Stnk rusak atau hilang cara mengurusnya sebenarnya mudah mungkin sebagian orang belum tahu cara mengurus STNK rusak atau hilang untuk daerah kabupaten bogor. STNK rusak atauh hilang itu tergolong dalam pengurusan dokumen duplikat. Mengapa duplikat karna STNK yang hilang mau pun rusak itu akan di cetak ulang berdasarkan stnk yang hilang atau rusak sebelumnya.
Cara mengurusnya mudah untuk daerah kabupaten bogor itu tinggal datang ke samsat kabupaten bogor yang berada di pemda cibinong.
Sebelum pembuatan dokumen sebaiknya siapkan photo copy BPKB sebanyak 6 kali, matrai 6000, STNK rusak( kalau hilang tidak usah), dan BPKB asli
Sedangkan dokumen pendukung untuk STNK rusak/hilang sebagai berikut :
1. Surat laka
Surat laka yaitu surat kecelakan biasanya surat laka ini dibuat oleh poles laka untuk kabupaten bogor itu berada di porles laka yang berlokasi di jalan pemda cibinong depan mall cibinong city
2. Surat pernyatan STNK hilang/rusak
Surat pernyatan yaitu surat yang dibuat oleh kita tentang kejadiannya. Dan ditandatangani oleh kita dengan menggunakan matrai 6000
3. Surat Berita acara
yaitu surat laporan kepada porles kabupaten bogor bahwa STNK hilang/rusak. Lokasinya di porles pemda juga aja biar ga telalu jauh dari samsat supaya pengurusan sehari bisa langsung kelar
4. Surat bukti tilang
Yaitu surat dari polres kabupaten bogor bahwa status stnk tersebut benar benar hilang bukan dalam proses tilang
Setelah dokumen lengkap maka anda tinggal datang ke samsat kabupaten bogor langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Bikin surat cek pisik kendaran
2. Pendaftaran
3. Penatan dokumen
4. Stampel dokumen
5. Cek dokumen
6. Pembayaran pembuatan stnk baru dan pajak tahunan jika belum dibayar pajak tahunan wajib dibayar jika tidak maka pencetan tidak bisa dilakukan
7. Tunggu penerbitan/pencetakan baru
8. Selesai
Untuk biaya pencetakan/duplikat itu ga mahal ko palingan dibawah 100rb untuk kendaran roda dua sedangkan untuk kendaran roda empat dibawah 200rb. Untuk pengurusannya tidak usah takut dan gelisah mudah ko. Dari pada harus bayar calo yang katanya diatas 600rb mendingaan uangnya dipakai untuk yang lain.
1 comment:
Ko media iklan koran persyaratan nya gak di tampilkan
Post a Comment