CARA MENGURUS PAJAK KENDARAN/GANTI FLAT NO SAMSAT BOGOR BARAT

Ganti plat kendaraan bermotor itu wajib setiap 5 tahun bisa di lihat dari plat no polisi. Cara mengurus plat nomer baru / ganti plat dapat di lakukan di samsat.

Persiapan mengurus ganti plat diantaranya sebagai berikut :
1. Cek pembayaran pajak kendaraan dan siapakan uang sesuai pajak kendaraan
2. membawa dokumen KTP, STNK, BPKB, dan kendaran bermotor yang akan di ganti plat

Tata cara pengurusan ganti plat baru di antaranya sebagai berikut :
1. Setelah sampai di samsat segera lakukan penggeseran nomer rangka kendaran ( dapat lampiran no gesek kendaran oleh petugas Samsat)
2. Setelah dapet gesek rangka segera siapkan dokumen Poto copy STNK, BPKB, KTP pemilik, dan lampiran no rangka kendaran dalam map kuning. untuk Poto copy bisa dilakukan di samsat agar sekalian dirapihkan oleh petugas Poto Copy Samsat.
3. Masuk keruang arsip agar dokumen tersebut di cek ulang serta dapat cap arsip
4. Masuk ke ruang pengesahan agar dokumen di kasih cap pengesahan
5. Masuk keruang pendaftaran minta formulir ganti plat ( sebenernya tar juga di kasih oleh petugas Samsat )
6. Masuk ke ruang pembuatan STNK baru kasih dokumen tersebut
7. Tunggu antrian pembayaran
8. Tunggu antrian pengambilan STNK baru
9. Pembuatan plat kaleng baru dengan cara penukaran bukti kertas merah yang dikasih oleh Samsat ke pembuatan kaleng baru

Prosesnya mudah kan cuma memang butuh waktu yang lama karena proses nya menganteri dikarnakan banyak orang yang ingin mengurus pembayaran pajak

No comments:

PE Jack atau PE Sheating

PE Jack atau PE sheating adalah sebuh penamaan untuk pelastik yang digunakan untuk pembingkus bagian luar contohnya  Jika sebuah kabel terba...