Pengertian Tensile Strength (kuat tarik)

Tensile strenght adalah sebuah pengukuran tentang kekutan suatu bahan material,  dimana suatu bahan material itu memiliki tensile trenght yang berbeda sedangkan tensile trenght mempunyai satuan kg/mm² atau N/mm² atau rasio suatu bahan.  Dengan cara mencari gaya beban putus/luluh perbanding luas penampangnya.

Yang dimaksud bahan material itu seperti logam yang sudah berbentuk contohnya besi rod/wire/tape,  tembaga rod/wire/tape, alumunium rod/wire/tape dll.  mau pun non logam yang berbentuk contohnya karet,  pelastik dll.

Fungsi dari tensile strenght yaitu agar kita bisa tahu seberapa besar kekuatan suatu bahan material karna setiap bahan material berbeda-beda. Agar kita bisa memperuntukan bahan tersebut digunakan.

Cara pengujian tensile strenght yaitu dapat dilakukan dengan cara menggunakan :
1. mesin kuat tarik agar kita bisa tahu beban putus Satuan kg atau N
2. Alat ukur agar bisa tahu  luas penampang benda ( cross section) tersebut.

kuat tarik


Mesin kuat tarik yaitu mesin yang dapat menarik benda hingga putus atau rusak dan akan di dapat gaya beban putus/luluh benda.
hasil kuat tarik

Sedangkan mengukur penampang benda dapat dilakukan dengan alat ukur seperti, mikro meter, sigmat dll. Agar untuk mengetahui dimensi benda tsb.

Yang artinya tensile strenght dapat dirumuskan sbb:

Tensile strenght = gaya kuat tarik (kg atau N)  : luas penampang (mm²)

Contoh :
Materil copper rod dengan diameter 8mm ditarik dengan mesin tarik menjukan hasil gaya putus 1208kgf berapakah tensile strenght beserata alat apa saja yang harus disiapkan?
Jawaban:
Diketahui
D = 8mm
F = 1208kgf
Ditanyakan TS = ......?
Penyelesayan
Cross section = 1/4 phi x D²
                         = 0.7854 x 8²
                         = 50.2656
Maka cross section 50.2656 mm²
Tensile strenght = F : cross section
                              = 1208 : 50.2656
                              = 24.0323
Maka tensile strenght 24.0323 kg/mm²
                         







CARA MENGURUS SURAT TILANG DAERAH BOGOR

Tilang akan terjadi jika pengendara tidak memenuhi standart pengendara/mengemudi.surat tilang ada 2 yaitu surat tilang warna MERAH dan BIRU definisinya sebagai berikut ;

Surat tilang warna MERAH yang artinya pelanggar/pengenara tidak mengakui atas tindakan akan standarisai pengendara/pengemudi. Maka pihak petugas akan memberikan surat tilang warna MERAH yang akan lanjut ke proses pengadilan untuk diadili "saling membenarkan".

sedangakan surat tilang warna BIRU yang artinya prlanggar/pengendara mengakui kesalahan akan standarisasi pengendara/penemudi. Maka pihak petugas akan memberikan surat tilang warna BIRU serta pihak pelanggar/pengendara basa membayar langsung denda tilang tersebut ke BANK BRI. dan surat tahan SIM/STNK bisa di ambil di PORLES yang ditentukan sebelum 7-3 hari di mana proses pengambilan di pengadilan.

Jika anda ditilang daerah Bogor maka yang Anda harus ketahui lokasi anda ditilang karna bogor terbagi 2 yaitu kota Maddya Bogor dan Kab. Bogor proses tatacara pengambilan/penukaran surat tilang berbeda diantarnya sbb:

1. cara penukaran tilang untuk kota maddya bogor
   - lokasi tilang berkawsan  kota maddya bogor
   - untuk melakukan sidang silakan ambil di pengadilan kota bogor dekat ISTANA KOTA BOGOR
   - untuk pengambilan polres silakan ambil di porles kedunghalang

2. cara penukaran tilang untuk kabupaten bogor
    - lokasi tilang berkawsan  kabupaten bogor
    - untuk melakukan sidang silakan ambil di pengadilan cibinong
    - untuk pengambilan polres silakan ambil di porles cibinong

proses penukaran tilang sangat mudah dan disaran kan datang lebih awal menghindari antrian yang begitu panjang dan lama.

CARA MENGURUS STNK RUSAK/HILANG KABUPATEN BOGOR

stnk ruasak


Stnk rusak atau hilang cara mengurusnya sebenarnya mudah mungkin sebagian orang belum tahu cara mengurus STNK rusak atau hilang untuk daerah kabupaten bogor.  STNK rusak atauh hilang itu tergolong dalam pengurusan dokumen duplikat.  Mengapa duplikat karna STNK yang hilang mau pun rusak itu akan di cetak ulang berdasarkan stnk yang hilang atau rusak sebelumnya.

Cara mengurusnya mudah untuk daerah kabupaten bogor itu tinggal datang ke samsat kabupaten bogor yang berada di pemda cibinong.

Sebelum pembuatan dokumen sebaiknya siapkan photo copy BPKB sebanyak 6 kali,  matrai 6000, STNK rusak( kalau hilang tidak usah),  dan BPKB asli

Sedangkan dokumen pendukung untuk STNK rusak/hilang sebagai berikut :
1. Surat laka
    Surat laka yaitu surat kecelakan biasanya surat laka ini dibuat oleh poles laka untuk kabupaten bogor itu berada di porles laka yang berlokasi di jalan pemda cibinong depan mall cibinong city
2. Surat pernyatan STNK hilang/rusak
    Surat pernyatan yaitu surat yang dibuat oleh kita tentang kejadiannya. Dan ditandatangani oleh kita dengan menggunakan matrai 6000
3. Surat Berita acara
     yaitu surat laporan kepada porles kabupaten bogor bahwa STNK hilang/rusak.  Lokasinya di porles pemda juga aja biar ga telalu jauh dari samsat supaya pengurusan sehari bisa langsung kelar
4. Surat bukti tilang
      Yaitu surat dari polres kabupaten bogor bahwa status stnk tersebut benar benar hilang bukan dalam proses tilang

Setelah dokumen lengkap maka anda tinggal datang ke samsat kabupaten bogor langkah-langkahnya sebagai berikut :
1. Bikin surat cek pisik kendaran
2. Pendaftaran
3. Penatan dokumen
4. Stampel dokumen
5. Cek dokumen
6. Pembayaran pembuatan stnk baru dan pajak tahunan jika belum dibayar pajak tahunan wajib dibayar jika tidak maka pencetan tidak bisa dilakukan
7. Tunggu penerbitan/pencetakan baru
8. Selesai

Untuk biaya pencetakan/duplikat itu ga mahal ko palingan dibawah 100rb untuk kendaran roda dua sedangkan untuk kendaran roda empat dibawah 200rb. Untuk pengurusannya tidak  usah takut dan gelisah mudah ko.  Dari pada harus bayar calo yang katanya diatas 600rb mendingaan uangnya dipakai untuk yang lain.

PE Jack atau PE Sheating

PE Jack atau PE sheating adalah sebuh penamaan untuk pelastik yang digunakan untuk pembingkus bagian luar contohnya  Jika sebuah kabel terba...